Kegiatan Pembuatan Foto Udara dengan Pesawat Udara Nir Awak (PUNA) oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pertanahan berbasis teknologi geospasial. Menggunakan drone fixed-wing berpresisi tinggi, pemotretan udara dilakukan untuk menghasilkan ortofoto skala besar yang menampilkan detail spasial hingga tingkat bidang tanah. Data ini diperkuat dengan titik kontrol tanah (GCP) dan teknologi PPK/RTK guna memastikan akurasi spasial sesuai standar pertanahan nasional. Hasil ortofoto kemudian digunakan sebagai dasar dalam pemetaan bidang tanah, sertifikasi hak milik, dan pembaruan peta pendaftaran tanah.
Foto udara ini menjadi instrumen penting dalam percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan transformasi layanan pertanahan digital di Kabupaten Boyolali. Dengan visualisasi yang jelas dan akurat, proses identifikasi dan verifikasi batas bidang tanah dapat dilakukan lebih efisien, mengurangi potensi sengketa, dan meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Selain itu, data ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan tata ruang, pengelolaan sumber daya agraria, serta pengambilan kebijakan berbasis data spasial yang lebih akuntabel dan transparan oleh pemerintah daerah.