Program Digitalisasi Aset Daerah Kota Blitar Berbasis WebGIS merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola aset pemerintah daerah yang transparan, efisien, dan berbasis teknologi. Melalui sistem WebGIS, seluruh data aset milik Pemerintah Kota Blitar seperti tanah, bangunan, fasilitas umum, dan infrastruktur lainnya didigitalisasi dan dipetakan dalam platform interaktif yang dapat diakses secara daring. Setiap aset dilengkapi informasi spasial (lokasi, batas, koordinat) dan atribut non-spasial (status kepemilikan, luas, nilai, dan penggunaan). Data ini diperoleh melalui integrasi antara dokumen legal aset, hasil survei lapangan, serta peta dasar terkini menggunakan citra udara atau drone.
Digitalisasi ini tidak hanya memudahkan pemantauan dan pengelolaan aset, tetapi juga mendukung akuntabilitas dan pengambilan keputusan berbasis data. Pemerintah Kota Blitar dapat mengidentifikasi aset yang belum bersertifikat, mengoptimalkan penggunaan aset tidak produktif, serta meminimalkan risiko kehilangan aset karena tumpang tindih kepemilikan atau konflik lahan. Masyarakat pun dapat melihat informasi umum aset secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik. WebGIS ini menjadi fondasi penting menuju smart city, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.